Photobucket
AHLAN WASAHLAN BIKHUDURIKUM
ASSALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUHU

Menu horizontal

Jumat, 14 Januari 2011

Rumus -Rumus Kelulusan UN



Inilah, Rumus-rumus Kelulusan UN yang Patut Dicoba....


Ilustrasi: Cara pertama, formulasi kelulusan dilakukan dengan mengkalkulasi nilai akhir dari seluruh semester sejak siswa duduk di kelas I sampai III. Standar nilai kelulusan dari formula ini sebesar lebih dari atau minimal 6,00.
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua formula yang bisa digunakan oleh pemerintah jika tetap melaksanakan UN, tetapi tanpa menjadikannya sebagai syarat atau penentu kelulusan siswa. Formulasi tersebut bisa langsung diaplikasikan untuk tujuan jangka pendek, tetapi bisa juga untuk tujuan jangka panjang.

Formula pertama digunakan untuk tujuan jangka pendek, yaitu mulai diterapkan pada UN 2010 mendatang. Cara pertama, formulasi kelulusan dilakukan dengan cara mengkalkulasi nilai akhir dari seluruh semester sejak siswa duduk di kelas I sampai III. Standar nilai kelulusan dari formula ini sebesar lebih dari atau minimal 6,00.
 
Cara kedua, kelulusan dilakukan dengan menggunakan kombinasi PQR, yaitu sistem yang mengkalkulasi nilai akhir atau kelulusan dengan rumus P (nilai semester satu) + Q (nilai semester dua) + 3R (nilai UN).

"Standar nilai tetap sama seperti cara pertama, yaitu untuk mencapai kelulusan siswa harus memperoleh nilai lebih dari atau minimal 6,00," ujar Suparman, pengamat pendidikan dari Education Forum di Jakarta, Senin (7/12).

Sementara itu, formulasi kedua digunakan untuk tujuan jangka panjang. Pada formulasi ini, penyelenggaraan UN tidak akan dilakukan di akhir jenjang sekolah, melainkan di tengah-tengah.

Pada tingkat Sekolah Dasar, misalnya, UN dilakukan di kelas III atau IV. Sementara di tingkat SMP/SMA dan sederajat, UN dilaksanakan di kelas I atau II, atau di salah satunya.

"Tujuannya bukan untuk mengeksekusi kelulusan, tetapi memperbaiki kompetensi anak, kualitas guru, serta kinerja pemerintah," ujar Suparman.

Suparman mengatakan, formula untuk tujuan jangka panjang tersebut membuat sinergi antara pihak sekolah (guru), siswa, serta pemerintah berjalan kuat dan memiliki manfaat yang jelas. Karena dengan cara ini, kata dia, siswa tidak akan main-main belajar, guru pun tidak bisa lagi santai-santai mengajar, sedangkan pemerintah bisa lebih berkonsentrasi untuk meningkatkan kualitas dari segala yang dibutuhkan siswa dan guru di sekolah.

"Saat ini kita tidak ingin membangun pro dan kontra menyoal UN, tetapi langsung mencari solusi cepat yang bisa diterapkan untuk anak didik," ujar Suparman.

Adapun, kata Suparman, delegasi EF dan Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (Tekun) hari ini, Senin (7/12), sudah mengirimkan surat kepada Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk berdialog dan membincangkan persoalan UN, termasuk menyoal perumusan yang strategis mengenai kelulusan siswa.

Sumber : KOMPAS

Cari Blog Ini